Gerak Pendidik untuk Parlemen
Bismillaahirrohmaanirrohiim
A. Pendahuluan
Kenduri nasional berupa Pemilu
2024 akan segera digelar. Perhelatan berbiaya Rp76,6 triliun ini -- bandingkan
dengan Pemilu 2014 dan 2019 yang masing-masing Rp15,62 triliun dan Rp25,59
triliun -- akan menjadi gelaran pemilu paling mahal sepanjang sejarah modern
Indonesia. Semua pihak perlu turut bertanggung jawab agar Pemilu 2024 berjalan
optimal dan menjadi solusi bagi segala persoalan hari ini, demi masa depan
Indonesia yang lebih cerah.
Kaum pendidik dan pemberdaya
masyarakat sejauh ini lebih menyibukkan diri pada penyelenggaraan pemilu,
seperti aktif di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara
(PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan lain-lan. Hari ini
sebagian dari mereka akan kita dorong untuk turut mengisi kursi lembaga
legislatif di daerahnya, apakah level kota/ kabupaten ataupun provinsi.
Kita diingatkan bahwa pendidik
dan pemberdaya masyarakat telah berkontribusi besar pada kemerdekaan Indonesia.
Sebutlah beberapa tokohnya: H.O.S. Cokroaminoto, K.H. Ahmad Dahlan, K.H.
Hasyim Asy'ari, Panglima Sudirman, Ki
Hajar Dewantara, dll. Terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Para pendidik
itu identik dengan idealisme, kejujuran, kesederhanaan, dedikasi, dan
nilai-nilai luhur lainnya.
Kehadiran para pendidik dan pemberdaya masyarakat di parlemen diharapkan dapat mewarnai persidangan dan rapat-rapat parlemen ke depan dengan nilai-nilai yang selama ini mereka perjuangkan. Tugas mereka adalah meningkatkan harapan dan kepercayaan publik pada parlemen. Juga sebagai kepanjangan lisan dan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Untuk tujuan itulah Gerak
Pendidik untuk Parlemen (GPP) ini digagaskan. Yayasan Asih Putera bermaksud
menginisiasinya.
B. Maksud dan Tujuan
1. Menghimpun potensi pendidik
dan pemberdaya masyarakat yang memiliki kapasitas, jujur, amanah, dan sanggup
melayani dengan hati untuk bersedia duduk menjadi anggota lembaga legislatif
mewakili daerahnya.
2. Memfasilitasi proses
pengenalan dan kampanye kepada masyarakat pemilih melalui media sosial yang
dimiliki Asih Putera dan jejaringnya.
3. Memberikan
dukungan yang diperlukan demi tercapai hasil suara yang optimal.
C. Syarat dan Ketentuan
1. WNI, beragama Islam
2. Berprofesi sebagai pendidik atau pemberdaya masyarakat
3. Bersedia mengisi formulir di https://forms.gle/iGmQeK4auYFatFjCA
4. Bersedia diberi rating dan direview oleh masyarakat
5. Tidak memiliki cacat hukum, moral, atau kesusilaan
6. Terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif
(bacaleg)
7. Diusung sebagai bacaleg oleh partai yang ramah Islam.
D. Penutup
Kita semua tentu menginginkan
lembaga legislatif yang berdaya, memiliki daya dorong bagi terwujudnya
Indonesia yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin, yang
sebenar-benarnya. Hari ini kesempatan itu datang, yakni dengan turut mendorong
orang-orang terbaik untuk duduk di sana. Mari kita sambut agar generasi setelah
kita mewarisi situasi yang lebih baik dari hari ini; menghapus “dosa” sejarah
keburukan hari ini.
“Bagi manusia ada
malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya,
mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah
keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka
tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka
selain Dia.” Q.S. Ar-Ra’d, 13: 11
Mari luruskan barisan, kita kuatkan ikatan...