Yayasan Asih Putera Hotline : 081320267490
Image

Hari Bahasa Ibu Internasional

Oleh: Ceuceu Gumilang

Bahasa adalah jati diri bangsa. Bahasa adalah identitas yang melekat pada sebuah bangsa, bahkan bahasa menunjukkan sejarah umat manusia. Sejatinya, kita harus berupaya untuk melestarikan bahasa-bahasa yang ada di sekitar kita agar tidak punah dan menghilangkan identitas kebangsaan kita.

Keberadaan bahasa daerah di Indonesia menjadi salah satu perhatian lembaga internasional, saat banyak bahasa lokal di dunia sudah mulai punah. Dalam rilisnya pada 21 Februari 2019, UNESCO mengungkapkan bahwa sekitar 2.500 bahasa di dunia terancam punah, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia.

UNESCO juga menyebutkan, sebanyak 200 bahasa mengalami kepunahan dalam 30 tahun terakhir dan 607 bahasa dalam status tidak aman. Selain itu, diperkirakan sekitar 3.000 bahasa lokal akan punah di akhir abad ini. Sungguh sangat memprihatinkan!

Untuk di Indonesia, bahasa lokal sama dengan bahasa daerah karena seseorang menggunakan bahasa tersebut sehari-hari sejak kecil atau menjadi bahasa pertama yang dikuasainya. Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan Bahasa dan Sastra melakukan kajian vitalitas bahasa dari tahun 2011 sampai 2019.

Dari 718 bahasa yang dipetakan, baru 94 bahasa daerah atau sekitar 10 persen yang dikaji vitalitas bahasanya. Hasil kajian itu menunjukkan bahwa 8 bahasa dikategorikan punah, 5 bahasa kritis, 24 bahasa terancam punah, 12 bahasa mengalami kemunduran, 24 bahasa dalam kondisi rentan (stabil, tetapi terancam punah), dan 21 bahasa berstatus aman. Bahasa Sunda dan Bahasa Jawa, termasuk ke dalam kategori berstatus aman.

Tapi apalah artinya status aman, jika kita tidak berusaha untuk melestarikannya. Untuk itu, marilah dimulai dari momen Hari Bahasa Ibu Internasional ini, kita lestarikan Basa Sunda dengan cara menggunakannya dalam percakapan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga, teman dan masyarakat sekitar.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah, dan itu memerlukan sinergi antara pembuat kebijakan dengan masyarakat.

Cara pertama, jika pemerintah melalui Kementerian Pendidikan memasukkan Bahasa Daerah menjadi salah satu mata pelajaran wajib di setiap satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, maka ada kemungkinan besar bahasa daerah akan tetap eksis walau dengan cara ‘dipaksakan’ melalui aturan.

Cara kedua, setiap satuan pendidikan mewajibkan seluruh civitas selama di sekolah, dihimbau untuk menggunakan bahasa daerah di luar pembelajaran resmi, sebagai bahasa pergaulan. Guru dengan guru, guru dengan murid, murid dengan murid dan seterusnya.

Cara ketiga, setiap rumah tangga harus punya keinginan dan kesadaran untuk turut serta melestarikan bahasa daerah ini dengan menggunakannya sebagai bahasa sehari-hari di rumah dan di lingkungan masyakarat sekitar. Jangan malu dan ragu menggunakan bahasa daerah, karena bahasa daerah adalah identitas suku bangsa kita.

Khususnya untuk kita warga Jawa Barat yang mayoritas berbahasa Sunda, jika ingin Basa Sunda tetap ada dan lestari, “Hayu urang nyarita Sunda, mikawanoh kana basa jeung budayana, paké pikeun cumarita dina kahirupan urang sapopoé. Kudu reueus jadi urang Sunda, curupkeun laku lampah sangkan nyunda.  Lamun lain urang anu mikawanoh, saha deui?***