
Hari Kesetiakawanan Nasional: Mari Hidupkan Budaya Gotong Royong!
Hari Kesetiakawanan Nasional (HKN) adalah peringatan yang dirayakan setiap tanggal 20 Desember di Indonesia. Hari ini ditetapkan untuk memperingati semangat persatuan, solidaritas, dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam membangun bangsa.
Latar belakang HKN bermula dari perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah, terutama saat agresi militer Belanda II pada tahun 1948. Dalam situasi sulit tersebut, masyarakat menunjukkan semangat solidaritas dengan saling membantu dan mendukung perjuangan kemerdekaan.
Peringatan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar terus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Gotong royong adalah sebuah nilai dan budaya khas Indonesia yang mencerminkan semangat kerja sama, saling membantu, dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat. Istilah ini berasal dari kata gotong yang berarti "memikul bersama" dan royong yang berarti "melakukan sesuatu secara bersama-sama."
Gotong royong menjadi salah satu wujud nyata dari nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga (Persatuan Indonesia) dan sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
Namun seiring perubahan zaman dan juga pola kebiasaan di masyarakat, saat ini kata gotong royong mungkin terasa asing bagi sebagian orang terutama generasi muda, karena dalam prakteknya memang sistem gotong royong ini telah mengalami pergeseran.
Sebagai sebuah kearifan lokal yang sudah terinternasilasi di masyarakat, gotong royong memiliki ciri-ciri yang secara makna sangat positif dan bermanfaat.
1. Kebersamaan:
Semua pihak terlibat tanpa memandang perbedaan.
2. Kerelaan:
Dilakukan dengan sukarela, tanpa paksaan.
3. Tujuan
Bersama: Bertujuan untuk kepentingan atau kebaikan bersama.
4. Keberlanjutan:
Membantu mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan.
Ada beberapa kegiatan di masyarakat yang bisa dilakukan secara gotong royong diantaranya:
-
Membersihkan lingkungan desa secara bersama-sama,
misalnya membabat rumput liar, mengecat gapura desa, membersihkan selokan, dan sejenisnya.
-
Membangun fasilitas umum, seperti jembatan, masjid,
saluran air, dengan kontribusi tenaga dari warga.
-
Membantu tetangga yang sedang kesulitan,
misalnya saat hajatan, kematian, atau karena tertimpa bencana.
Budaya gotong royong ini penting untuk terus dijaga agar tetap menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam kehidupan modern yang semakin individualisme. Jangan sampai kehidupan modern yang egosentris merusak tatanan kearifan budaya lokal Indonesia.
Lunturnya Budaya Gotong Royong
Seseorang yang menganut paham individualisme maka dia akan menekankan pentingnya kebebasan sendiri, kemandirian, dan hak individu di atas kepentingan kelompok atau masyarakat. Dalam prinsip mereka, selama tidak merugikan orang lain seseorang dianggap memiliki hak untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain.
Mereka abai dengan kenyataan bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang akan selalu membutuhkan bantuan manusia lain dalam kehidupannya. Sikap individualisme inilah yang saat ini berkembang di masyarakat. Lihat saja, rumah-rumah berpagar tembok tinggi dengan pintu gerbang yang selalu terkunci, seakan-akan membatasi siapapun untuk datang ke rumahnya.
Dulu, batas satu rumah dengan rumah lainnya atau tanah satu dengan tanah lainnya cukup berpagar pohon anak nakal atau sejenisnya, paling banter dipagar bambu yang pendek. Sehingga antar tetangga bisa mudah saling berinteraksi, saling bertegur sapa bahkan berkirim makanan.
Sesuatu yang sudah menjadi adat kebiasaan dan berkembang baik di masyarakat seperti budaya gotong royong, selayaknya harus dipertahankan dan dikembangkan agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya lain seiring dengan perubahan zaman.
Yuk, kita hidupkan kembali budaya gotong royong di tengah lingkungan kita, sebagai cikal bakal terbangunnya rasa kesetiakawanan dalam skala nasional.
Penulis: Admin Ceuceu Gumilang