Yayasan Asih Putera Hotline : 081320267490
Image

Hari Antikorupsi Sedunia: Ciptakan Budaya Malu, Yuk!

Korupsi adalah penyakit kronis yang telah menggerogoti stabilitas nasional dan merusak tatanan masyarakat secara multidimensional. Ketika jargon SAY NO TO CORRUPTION hanya sekedar tayangan rangkaian kata-kata tanpa makna, maka semua gerakan yang menyerukan stop untuk melakukan tindakan korupsi rasanya sia-sia.

Korupsi bukan hanya masalah di negara kita, tetapi telah menjadi issue internasional. Ibarat seekor tikus got yang tak punya malu menggerogoti pondasi jembatan sedikit demi sedikit, ketika itu didiamkan karena tumpulnya hukum, maka sekokoh apa pun bangunan jembatan tersebut satu saat pasti akan hancur.

Demikian pula dengan keberadaan sebuah negara, jika mental koruptor dari para penyelenggara negara sampai ke bagian-bagian terkecilnya di sistem lembaga kemasyarakatan tetap dibiarkan bahkan dipelihara, maka kehancuran negara tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tahun pada 9 Desember. Hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC), yang diadopsi pada 31 Oktober 2003.

Tujuan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang bahaya korupsi dan mendorong tindakan nyata dalam memerangi praktik korupsi di berbagai bidang kehidupan, baik di tingkat individu, institusi, maupun negara.

Korupsi memiliki dampak yang luas dan mendalam pada berbagai aspek kehidupan, yang dapat dikategorikan secara multidimensional sebagai berikut:

1.    Dampak Ekonomi

Negara mengalami kerugian finansial karena adanya kebocoran anggaran dan penyalahgunaan dana publik, iklim investasi terganggu karena investor enggan menanam modal di negara yang korup, serta terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan digunakan untuk kepentingan pribadi.

2.    Dampak Sosial

Dampak sosial korupsi diantaranya meningkatnya ketimpangan sosial, turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, institusi, dan hukum, serta  munculnya ketidakadilan sosial dalam hal akses terhadap layanan publik menjadi tidak merata karena korupsi sering kali memperjualbelikan hak-hak dasar masyarakat.

3.    Dampak Politik

Secara politik, korupsi bisa menyebabkan erosi demokrasi dan melemahkan proses demokrasi dengan memengaruhi pemilu, manipulasi suara, atau kolusi politik. Korupsi juga bisa menimbulkan ketidakstabilan politik karena dapat memicu protes, konflik, atau bahkan perubahan rezim secara paksa. Di sisi lain, korupsi juga dapat memperkuat oligarki, di mana  kekuasaan politik terpusat pada kelompok tertentu yang memanfaatkan korupsi untuk mempertahankan kekuasaan.

4.    Dampak Hukum

Korupsi menyebabkan melemahnya supremasi hukum dan hukum sering kali tidak ditegakkan secara adil, para pelaku korupsi besar seringkali bisa lolos dari jerat hukum. Kondisi tersebut mendorong sikap antipati dan rasa tidak percaya masyarakat terhadap para penegak hukum serta institusinya karena sikap korup mereka dalam memanfaatkan situasi dan kondisi. Aparat yang korup juga menghambat pemberantasan kejahatan dan keadilan.

5.    Dampak Lingkungan

Korupsi juga memberi dampak buruk pada lingkungan karena adanya eksploitasi sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Adanya praktik ilegal seperti pembalakan liar atau tambang tanpa izin sering kali didukung oleh korupsi. Hal ini akhirnya secara luas berdampak menjadi penyebab pemanasan global dan bencana lingkungan lainnya seperti banjir, longsor, kebakaran hutan dan lain-lain. 

6.    Dampak Budaya

Secara budaya, perbuatan korupsi yang sudah sangat kronis dan merajalela akhirnya dianggap sesuatu yang biasa, dianggap hal yang wajar dan akhirnya membentuk membentuk opini normalisasi korupsi dan membentuk budaya permisif.  Korupsi juga mengajarkan masyarakat untuk mengutamakan keuntungan pribadi di atas nilai-nilai moral, sehingga menurunkan moralitas masyarakat:

7.    Dampak Kesehatan dan Pendidikan

Korupsi juga dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas layanan publik karena banyak  alokasi anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan dikorupsi.  Selain itu munculnya ketidaksetaraan akses untuk mendapatkan layanan, karena hanya mereka yang mampu membayar "sogokan" saja yang akan mendapatkan layanan memadai.

Korupsi adalah ancaman serius yang merugikan semua aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang konsisten untuk memberantasnya di semua lini.

Pemberantasan korupsi yang efektif memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, penegakan hukum, hingga perubahan budaya masyarakat.

Lunturnya budaya malu saat melakukan sebuah tindakan amoral serta sikap permisif masyarakat yang melihat penyimpangan tersebut, menjadikan negara kita negeri yang makmur untuk para koruptor.  Lemahnya supremasi hukum karena banyak para penegak hukum juga melakukan tindakan korupsi menimbulkan pesimisme berkepanjangan, sampai kapankah korupsi berhenti merajalela di bumi pertiwi?

Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi, membangun budaya malu saat harus melakukan perbuatan mengambil yang bukan haknya dan bersikap berani untuk melaporkan jika terbukti ada yang melakukan tindakan korupsi.

Setidaknya ada 3 aspek yang harus ada untuk membangun budaya antikorupsi di Indonesia, di antaranya:

1.    Keteladan dari pemimpin: Pemimpin di semua level harus menunjukkan komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi.

2.    Mengubah pola pikir masyarakat: Membentuk budaya antikorupsi yang menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.

3.    Penghargaan untuk pelapor (whistleblower): Melindungi dan memberikan insentif kepada mereka yang melaporkan kasus korupsi.

Jika ketiga aspek di atas bisa terbangun, maka optimis korupsi dan segala bentuk variasinya akan lenyap dari negara kita. Rakyat akan hidup sejahtera karena hak-haknya sebagai warga negara terjamin oleh para pengelola negara yang jujur, bersih, dan amanah.

Semoga itu bukan sekedar halusinasi.

 

Penulis: Admin Ceuceu Gumilang