Yayasan Asih Putera Hotline : 081320267490
Image

Politik Seorang Guru

Oleh: Edi S. Ahmad

Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan urusan orang banyak. Sistem politik demokrasi yang dianut Indonesia saat ini mensyaratkan adanya perangkat pemerintahan (eksekutif), lembaga perwakilan rakyat, partai politik, pers yang bebas, serta peradilan yang menjamin tegaknya keadilan. Pemerintahan yang baik akan berbagi peran yang seimbang dengan perangkat sistem politik yang ada. Tidak mendominasi, atau apalagi mengkooptasi.

Tahun 2023 ini kita memasuki tahun politik. Tahun pencalonan anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah, pencalonan untuk posisi eksekutif pemerintahan, mulai tingkatan kota/ kabupaten hingga negara. Puncaknya adalah Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Tapi mengapa saya menulis tentang politik? Karena dua alasan. Pertama, perlunya perhatian dari kita semua pada situasi politik kita hari ini. Lihatlah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang sudah memiliki trend naik sejak 2007 hingga 2019, tiba-tiba mengalami penurunan di dua tahun terakhir ini. Itu artinya tumbuh suburnya lagi korupsi di berbagai lini; para koruptor diberi napas lagi. Pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang menjadi cita-cita reformasi bisa-bisa hanya akan berumur pendek.

Indonesia kini berada di peringkat 96 dari 180 negara yang dinilai. Lebih buruk dibandingkan  Malaysia (62), Timor Leste (82), dan Vietnam (87). Sementara Singapura jauh di atas kita (peringkat 4), bersama tiga negara lainnya yang berada di peringkat 1: Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru.

Kita akan terkejut mendengar pernyataan salah seorang pejabat pemerintahan beberapa hari lalu, dalam sebuah pidatonya yang menyebar luas. Bahwa menurutnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seharusnya tidak terus-menerus melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Alasannya, kita hidup di dunia bukan di surga; OTT memalukan Indonesia di dunia internasional.

Jika persepsi seorang pejabat pemerintahan seperti itu, bagaimanakah masa depan pemberantasan KKN di era sekarang ini?

Korupsi adalah cermin yang berkebalikan dari kejujuran. Jika korupsi diberi toleransi, lalu kepada siapakah pemerintah akan berpihak? Jika kejujuran bukan hal yang dijunjung tinggi, lalu untuk apa kita bersusah payah membuat peraturan jika nantinya hanya untuk dikelabui? Karena dari sederet hukum dan peraturan yang ada, hanya akan ada satu hukum yang berlaku: yang kuat yang akan menang, yang besar yang diuntungkan.

Ini persis seperti yang terjadi saat ini, ketika pemerintah memperlakukan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional (bersyarat) karena cacat formil dan cacat prosedural oleh Mahkamah Konstitusi -- alih-alih mengembalikan UU Cipta Kerja itu ke DPR untuk direvisi, malah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Cipta Kerja (lagi).

Maka kehebohan itu akan terulang lagi. Gugatan terhadap PERPPU akan kembali marak seperti gugatan pada UU Cipta Kerja sebelumnya. Koalisi masyarakat sipil dan kaum buruh turun lagi ke jalanan. Gugatan ke Mahkamah Konstitusi akan diajukan lagi yang berujung PERPPU yang akan ditolak lagi. Persoalan tidak menjadi selesai tetapi energi bangsa terkuras sia-sia. Produk kesia-siaan akibat dari kedunguan; hanya karena merasa berada di posisi yang kuat, serta untuk membuktikan keberpihakannya kepada yang besar. 

Alasan kedua, dari hadirnya tulisan politik ini, karena ingin menitipkan harapan kepada para guru, pendidik, atau siapapun yang bergerak di wilayah pemberdayaan masyarakat -- yang tulus tanpa pamrih. Pesannya adalah: masukilah wilayah perjuangan politik. Biarkan semangat mendidik dan memberdayakan itu mewarnai keputusan-keputusan politik kita ke depan. Kalau tidak mungkin mewarnai parlemen pusat, paling tidak menguatkan peran itu di parlemen daerah. 

Setelah penetapan partai peserta pemilu (14 Desember 2022), tahapan politik berikutnya adalah pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023). Tersedia 24 partai politik yang dapat menjadi kendaraan untuk memasuki parlemen. Pilihannya terbuka, dikecualikan adalah partai-partai yang tidak ramah pada Islam. Atau partai yang fobia pada Islam, menafikan keberadaan kaum muslimin yang mayoritas, dan melupakan fakta bahwa negeri ini dibangun dan dipersatukan oleh Islam dan kaum muslimin.

Jika tekadnya sudah bulat, maka kerja-kerja berikutnya adalah gotong royong dan kerelawanan. Sosialisasi dan kampanye calon anggota legislatif dapat dilakukan secara masif melalui media sosial dan kerja-kerja konstruktif lainnya. Jika perlu, kita bisa membentuk semacam Koalisi Masyarakat Pendidik untuk Parlemen yang akan menghimpun kekuatan gotong royong dan kerelawanan itu.

Sejarah mencatat, di situasi genting ketika Belanda (NICA) ingin menjajah kembali Indonesia di tahun 1945, ataupun pengkhianatan PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1965, Allah menyelamatkan Indonesia melalui gerakan kerelawanan yang dibimbing oleh para kyai pesantren dan ulama yang menggelorakan resolusi jihad. Hari ini, kesempatan itu datang untuk kita. Mari kita sambut, agar generasi setelah kita mewarisi situasi yang lebih baik dari hari ini; menghapus kita dari “dosa” sejarah keburukan hari ini.

 “Allah akan terus menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya.” (HR. Bukhari). Insyaa Allah….

 

KBB, 12 Januari 2023 / 19 Jumadil Akhir 1444H

Edi S. Ahmad (Ketua Yayasan)